Sabtu, 23 November 2013

Kebijakan Dividen



DIVIDEN POLICY

PENDAHULUAN
Definisi Dividen
Pembagian keuntungan kepada pemegang saham perusahaan yang sebanding dengan jumlah lembar yang dimiliki.
Sisa laba bersih perusahaan yang didistribusikan kepada pemegang saham atas persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham

Jenis Dividen
Dividen dapat dibagi menjadi empat jenis:
Dividen tunai; Dibayarkan dalam bentuk tunai dan dikenai pajak pada tahun pengeluarannya.
Dividen saham dibayarkan dalam bentuk saham tambahan, biasanya dihitung berdasarkan proporsi terhadap jumlah saham yang dimiliki.
Dividen properti; dibayarkan dalam bentuk aset.
Dividen interim; dibagikan sebelum tahun buku Perseroan berakhir.
Pembagian dividen
Dividen pada umumnya dibagikan setahun sekali, setelah tutup buku berakhir.

Masalah pengambilan keputusan kebijakan dividen
Kebijakan dividen berhubungan dengan tiga hal:
  • Seberapa banyak laba yang harus dibagikan secara rata-rata selama jangka waktu tertentu?
  • Apakah pembagian itu dalam dividen tunai atau pembelian kembali?
  • Apakah perusahaan sebaiknya mempertahankan tingkat pertumbuhan dividen yang stabil?

Kebijakan penetapan dividen
Pertama, Kebijakan dividen stabil
Jika laba perusahaan menurun, namun perusahaan tidak mengurangi dividennya, pasar akan memiliki kepercayaan yang lebih tinggi kepada saham.  Masa depan perusahaan lebih baik daripada yang direfleksikan oleh penurunan laba. Dengan ini, manajemen dapat mempengaruhi harapan investor melalui informasi yang terkandung dalam dividen.

Kedua, Rasio pembayaran dividen
Kebijakan ini tidak akan memaksimumkan nilai saham, karena pasar tidak dapat mengandalkan kebijakan ini untuk memberi informasi mengenai prospek perusahaan pada masa mendatang dan karena kebijakan ini mempengaruhi investasi.

Ketiga, Dividen tetap yang rendah ditambah eksra
Suatu kebijakan yang mengumumkan dividen tetap yang rendah yang dapat dipertahankan, dan pada masa cerah membayar dividen “ekstra” yang telah ditentukan.


TUJUAN
Merumuskan kebijakan dividen yang efektif sehingga dapat menciptakan keseimbangan antara dividen, pertumbuhan perusahaan dan harga saham.

KEBIJAKAN DIVIDEN PT. SEIGAKU

Pola Pembayaran dividen
PT Seigaku menerapkan kebijakan Dividen residual, dimana dividen yang dibayarkan sama dengan laba actual dikurangi dengan jumlah laba yang perlu ditahan untuk membiayai anggaran modal perusahaan yang optimal.

Dalam penetapan besarnya dividen, PT Seigaku menerapkan Dividen tetap yang rendah ditambah ekstra. Dividen diberikan hampir sama setipa periode ditambah dengan dividen yang lebih besar jika perusahaan mendapat peningkatan laba dengan rasio yang telah ditentukan.

Kebijakan dividen yang rendah tetap ditambah ekstra diterapkan dengan melihat kemungkinan:
  • Kepercayaan pemegang saham lebih tinggi jdengan adanya dividen yang stabil.
  • Loyalitas pemegang saham naik dengan adanya dividen ekstra
  • Dividen tunai dikenai pajak, semakin besar dividen tunai semakin besar pajak yang harus dibayarkan. Akan lebih baik jika perusahaan menahan sebagian besar laba untuk reinvestasi.
  • Dividen yang dibagikan dalam bentuk saham baru, harus mempertimbangkan biaya emisi (floating cost) yang akan mengurangi nilai dividen.
  • Dividen lebih tergantung pada arus kas, yang mencerminkan kemampuan perusahaan untuk membayar dividen, dibanding pada laba, yang sangat dipengaruhi oleh praktik akuntansi serta hal-hal lain yang tidak mencerminkan kemampuan membayar dividen.

Prosedur pembayaran dividen:

Tanggal pengumuman, yaitu tanggal pada saat direksi perusahaan mengeluarkan pernyataan berisis pengumuman pembagian dividen. (Pada saat RUPS)
Pengumuman dilakukan setiap tanggal:  15 November

Tanggal pencatatan pemegang saham, yaitu jika perusahaan mencatat seorang pemegang saham sebagai pemilik pada tanggal ini, pemegang saham tersebut berhak menerima dividen.
Pencatatan pemegang saham dilakukan setiap tanggal: 15 Desember

Tanggal pemisahan dividen, yaitu tanggal pada saat dividen dipisahkan dari saham
Pemisahan dividen dilakukan setiap tanggal: 11 Desember

Tanggal pembayaran, yaitu tanggal pada saat perusahaan benar-benar mengirimkan cek dividen.
Pembayaran dilakukan setiap tanggal: 2 Januari

Kemungkinan dividen tidak akan dibagikan, jika:
Keadaan perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang serius sehingga tidak memungkinkan untuk membayar dividen.
Adanya kebutuhan dana yang sangat besar karena investasi yang sangat menarik sehingga harus menahan seluruh pendapatan untuk membelanjai investasi tersebut. Untuk mengambil keputusan seperti ini perusahaan harus dapat menerangkan alasan secara sangat hati-hati kepada para investor.


Referensi:
Modul Kebijakan Dividen, Universitas Mercu Buana.
http://saepudinonline.wordpress.com/2012/10/29/pengertian-dividen-bentuk-prosedur-faktor-dan-pembayaran-kebijakan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar