Contoh soal
jurnal koreksi
Tanggal 10 Januari 2013, ditemukan beberapa kesalahan
pencatatan transaksi.
#Kesalahan
1:
Tanggal 4 desember 2012 ada biaya maintenance
400.000. seharusnya biaya komisi
Koreksi tanggal
10 Januari:
Kesalahan ini tidak harus diperbaiki, karena akun
biaya sudah dittup, dan tidak mungkin membuat adjustment atau reversal atau
koreksi pada akun yang sudah ditutup
#Kesalahan
2:
Tanggal 12 september 2012, piutang penjualan dicatat
8.000.000. seharusnya 8.600.000. HPP ditaksir 300.000
Koreksi tanggal
10 Januari:
[D] Piutang
usaha 600.000
[K] Laba ditahan 600.000
[D] Laba ditahan 300.000
[K] Persediaan 300.000
Masuk laba ditahan
karena akun pendapatan (penjualan) dan HPP sudah ditutup ke akun laba ditahan
saat jurnal penutup.
Dibuat jurnal
persediaan, karena penjualan melibatkan HPP dan persediaan.
#Kesalahan
3:
Tanggal 8 november 2012 biaya listrik 4.500.000.
sudah dibayar, tapi belum dibukukan.
Koreksi tanggal
10 Januari:
Ini bukan
jurnal koreksi, karena transaksi belum dicatat.
[D] Beban Listrik 4.500.000
[K] Kas 4.500.0000
Tidak perlu jurnal koreksi, karena, akun
biaya sudah ditutup, dan karena kesalahan ini akan betul dengan sendirinya
(self corrected).
Tahun 2012 biaya understatement, laba
ditahan overstatement
Tahun 2013 biaya overstatement, laba
ditahan understatement
Tahun 2013 laba ditahan – balance
#Kesalahan
4:
Tanggal 8 desember 2012 biaya telpon 8.800.000 sudah
dibukukan sebagai utang-telkom, belum dibayar.
Koreksi tanggal
10 Januari:
Untuk menghapus
hutang - telkom
[D] Hutang –
Telkom 8.800.000
[K] Kas 8.800.000
#Kesalahan
5:
Tanggal 9 desember 2012 , piutang usaha 67.000.000
dicatat sebagai sewa dibayar di muka
Koreksi tanggal
10 Januari:
[D] Piutang
Usaha 67.000.000
[K] Sewa
dibayar dimuka 67.000.000
Kesalahan pada
akun neraca, harus diperbaiki, karena:
·
Akun belum ditutup, dan tidak akan pernah
ditutup selama perusahaan masih beroperasi
· Neraca mengandung, aset (kekayaan perusahaan),
utang, dan modal. Ketiga hal ini sangat sensitif, karena menyangkut hak dan
kewajiban perusahaan terkait dengan pihak luar.
Referensi: jurnalakuntansikeuangan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar